Karangpucung – Cilacap | SMKN Karangpucung menghadiri acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah Angkatan II di STAI Sufyan Tsauri Majenang pada Senin (9/1/23) di Aula STAIS Majenang.
Acara ini merupakan kerjasama antara Kementrian Agama Kabupaten Cilacap dan STAI Sufyan Sauri Majenang.
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah Angkatan II ini di hadiri langsung oleh Kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Cilacap.
Ketua STAI Sufyan Tsauri Majenang, Dr. H. Supriyanto, Lc., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini sangat penting bagi remaja usia sekolah karena membantu mereka memahami tanggung jawab dan hak-hak dalam berumah tangga sebelum terlanjur menikah.
”
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah Angkatan II ini juga di hadiri langsung oleh Kepala kantor Kementrian Agam Kabupaten Cilacap
Kegiatan ini di hadiri peserta dari SMA/ MA/ SMK di Cilacap Bagian Barat, tercatat ada 248 peserta yang menghadiri acara ini termasuk siswa SMKN Karangpucung”. Ucap Bu Eli.
Kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah Berdasarkan per UU pernikahan
Untuk usia minimal bagi perempuan dan laki- laki menikah itu 19 tahun dengan syarat :
- Atas izin orang tua
- Siap finansial
- Siap ekonomi
- Siap rohani dan jasmani
Cara menjaga kesehatan reproduksi
Untuk perempuan meminum tablet penambah darah sebulan 4 kali agar terhindar dari anemia dan stanting
Pencegahan dini HIV Aids dengan cara menghindari seks bebas,pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
Komentar Terbaru